Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wings Air Buka Rute Baru Semarang–Bandung, Ini Jadwal Terbangnya
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Cantik Bandung Ditangkap karena Judi Online, Follower 77.000 di Instagram

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:46 WIB
  • author Agus Warsudi
Selebgram Cantik Bandung Ditangkap karena Judi Online, Follower 77.000 di Instagram
Selebgram Cantik Bandung Ditangkap karena Judi Online, Follower 77.000 di Instagram (Foto MPI)

Dalam pemeriksaan, Oce mengaku mendapatkan direct message (DM) dari orang tidak dikenal untuk mempromosikan situs judi online lewat Instagram. Dari aktivitas ini, Oce mendapatkan imbalan sebesar Rp6,5 juta.

"Tersangka Oce mendapatkan imbalan Rp6,5 juta dari mempromosikan situs judi online," ungkap Abdul Rahman.

Oce disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut