get app
inews
Aa Text
Read Next : Dico Ditemani Gibran Belanja Masalah di Semarang, Dapat Apa Aja?

Jabatan Wapres Menanti, Gibran Tunggu Waktu Mundur sebagai Wali Kota Solo

Senin, 15 Juli 2024 | 08:44 WIB
header img
Jabatan Wapres Menanti, Gibran Tunggu Waktu Mundur sebagai Wali Kota Solo (Ist)

Kinkin menjelaskan bahwa jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024, mereka telah mengatur konsep pemerintahan yang akan datang, termasuk persiapan waktu dan seremonial pengunduran diri.

Meskipun tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik kapan Gibran harus mengundurkan diri, ia diharuskan melakukannya sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden. "Enggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya enggak ada," jelas Kinkin.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut