PADANG, iNewsJoglosemar.id - Anggota Satpol PP Kota Padang menggerebek sejumlah hotel dan kos-kosan di Kecamatan Padang Utara pada Selasa (16/7/2024) dini hari. Dalam operasi tersebut, 21 muda-mudi terjaring karena tertangkap basah berada dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan di lima penginapan di kawasan Padang Utara, dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan. Petugas memeriksa tamu-tamu yang menginap untuk memastikan bahwa mereka adalah pasangan sah.
"Saat memeriksa kamar-kamar di penginapan dan kos-kosan di kawasan Padang Utara, kami menemukan 21 muda-mudi yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Petugas langsung mengamankan mereka," ujar Saraman pada Selasa (16/7/2024) siang.
Dalam penggerebekan ini, sembilan pasangan tertangkap basah berada dalam satu kamar. Selain itu, ada juga beberapa orang yang berada dalam kamar dengan komposisi berbeda, yang semuanya tidak memiliki ikatan pernikahan.
Para muda-mudi yang terjaring langsung dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan diserahkan kepada Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dipanggil keluarganya.
"Kami berharap pemilik penginapan, kos-kosan, dan hotel lebih ketat dalam mengawasi penyewa. Akan lebih baik jika ditanyakan apakah mereka pasangan sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," tambah Saraman.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk menegakkan ketertiban umum dan menjaga moralitas di tengah masyarakat. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai tempat di Kota Padang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto