get app
inews
Aa Read Next : Zurich Lanjutkan Program Kewirausahaan, Sasar Lebih dari 3.700 Siswa di 14 Kota

Begini Cara PT KAI Dekati Penghuni 7 Rumah di Gergaji sebelum Ditertibkan Paksa

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:00 WIB
header img
Begini Cara PT KAI Dekati Penghuni 7 Rumah di Gergaji sebelum Ditertibkan Paksa (Ist)

Ketujuh rumah yang ditertibkan terletak di Jalan Kedungjati, Jalan Yogya, Jalan Kariadi, dan Jalan Gundih dengan total luas tanah 3.611 meter persegi dan luas bangunan 824 meter persegi. Rumah-rumah ini memiliki nilai sejarah karena dulunya ditempati oleh pensiunan PJKA.

Setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil, KAI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menertibkan rumah-rumah tersebut. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset perusahaan tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut