Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Patra Niaga Tegas Berantas SPBU Curang di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara PT KAI Dekati Penghuni 7 Rumah di Gergaji sebelum Ditertibkan Paksa

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:00 WIB
  • author Taufik Budi
Begini Cara PT KAI Dekati Penghuni 7 Rumah di Gergaji sebelum Ditertibkan Paksa
Begini Cara PT KAI Dekati Penghuni 7 Rumah di Gergaji sebelum Ditertibkan Paksa (Ist)

Ketujuh rumah yang ditertibkan terletak di Jalan Kedungjati, Jalan Yogya, Jalan Kariadi, dan Jalan Gundih dengan total luas tanah 3.611 meter persegi dan luas bangunan 824 meter persegi. Rumah-rumah ini memiliki nilai sejarah karena dulunya ditempati oleh pensiunan PJKA.

Setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil, KAI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menertibkan rumah-rumah tersebut. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset perusahaan tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut