get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Dorong Inovasi dan Kinerja Optimal

Kecelakaan Mobil di Tol Pejagan-Pemalang Ungkap Rantai Peredaran Sabu 12 Kg

Sabtu, 22 Februari 2025 | 06:37 WIB
header img
Kecelakaan Mobil di Tol Pejagan-Pemalang Ungkap Rantai Peredaran Sabu 12 Kg (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 12 kilogram. Kasus ini bermula dari kecelakaan di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir, menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (17/2/2025) pagi. Mobil Honda CRV yang dikendarai tersangka menabrak truk tronton di jalan tol. 

“Dua tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Barang bukti sabu juga berhasil disita dalam operasi ini,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi.

Sopir truk yang ditabrak melihat salah satu tersangka membuang tas ke pinggir jalan. Tas tersebut diduga berisi sabu seberat 12 kg. 

Informasi ini dilaporkan ke petugas lalu lintas. Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jateng menindaklanjuti dengan mengirim tim ke lokasi. 

Kedua tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal. Mereka mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. 

Setelah dirawat, tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jateng. Barang bukti sabu yang ditemukan di pinggir jalan segera diperiksa. 

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya. 

Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut