Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Pemerintah Tak Digubris? PT Victoria Apparel Tetap Bayar Pesangon 0,5 Kali
Advertisement . Scroll to see content

8.400 Buruh PT Sritex Kehilangan Pekerjaan, DPR Desak Perlindungan Industri Tekstil

Selasa, 04 Maret 2025 | 21:43 WIB
  • author Taufik Budi
8.400 Buruh PT Sritex Kehilangan Pekerjaan, DPR Desak Perlindungan Industri Tekstil
8.400 Pekerja PT Sritex Kehilangan Pekerjaan, DPR Desak Perlindungan Industri Tekstil (Ist)

Ia menekankan pentingnya regulasi untuk memperkuat industri tekstil nasional, salah satunya melalui percepatan pembahasan RUU Sandang. "Kami di Komisi VII DPR RI akan membahas RUU Sandang sebagai perlindungan bagi industri tekstil nasional," tambahnya. 

Andhika juga mendesak pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri tekstil yang tengah terpuruk agar tetap mampu bersaing dengan produk impor. Menurutnya, keberlangsungan industri tekstil nasional sangat penting bagi perekonomian dan ketenagakerjaan di Indonesia. 

Kasus kepailitan PT Sritex menjadi pukulan besar bagi sektor tekstil nasional. Selain kehilangan salah satu pemain besarnya, industri ini juga menghadapi tantangan dari produk impor yang semakin membanjiri pasar domestik. Pemerintah dan DPR kini didorong untuk mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut