get app
inews
Aa Read Next : Catat! UMKM Ingin Berkembang Wajib Siapkan Biaya Promosi

MUI Sentil Status Janda Ayu Ting Ting, Pegiat Sosial Beri Respons Menohok

Minggu, 20 Maret 2022 | 10:02 WIB
header img
Ayu Ting Ting. (Foto: Instagram/@ayutingting92)

SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan semua program televisi yang menampilkan pedangdut Ayu Ting Ting. Janda satu anak itu dinilai mengeksploitasi status jandanya.

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi pun turut mengomentari pernyataan tersebut. Dalam kicauannya, Eko menilai, MUI mulai mengurusi hal di luar bidangnya. “Habis ngurus halal, kini mengurus janda,” ujarnya dikutip dari unggahan Eko di Twitter, pada 19 Maret 2022.

BACA JUGA: Wulan Guritno Adegan Intim dengan Jefri Nichol, Syaratnya Mandi Dulu!

Unggahan Eko Kuntadhi itu ramai dikomentari pengguna Twitter. “Ngapain lo urusin status janda orang? Memangnya lo pikir si Ayu Ting Ting mau jadi janda? Itu takdir ilahi bro,” ujar seorang warganet.

Lainnya justru menilai, pernyataan MUI tersebut sebagai imbas dari keputusan pemerintah mengambil alih penerbitan sertifikasi halal dari lembaga tersebut. “Turun level! Ditendang dari sertifikasi halal, sekarang putar haluan ngurus janda.”

BACA JUGA: Nafa Urbach Pamer Foto Perut Buncit 7 Bulan, Netizen: Hamil Lagi Cantik

Kisruh status janda Ayu Ting Ting mencuat setelah MUI melayangkan surat kepada KPI untuk menghentikan penayangan Pesbukers, pada 16 Maret 2022. Alasannya, ibu satu anak itu dinilai terlalu mengeksploitasi status jandanya.

Elvi Hudhriyah, Wakil Sekretaris Infokom MUI dalam penjelasannya mengatakan, “Ayu Ting Ting sepertinya menikmati, maaf, status jandanya. Ia seringkali mengatakan, ‘badan gue nih gadis apa janda? Lu bisa lihat sendiri.’ Jadi, status jandanya itu seperti dinikmati.”

Pernyataan Ayu Ting Ting dalam program tersebut, menurut MUI, bisa memberikan contoh tak baik dan berpotensi ditiru oleh masyarakat.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut