Begini Proses One Way Nasional, Awalnya Hanya dari KM 70 hingga KM 36
Minggu, 06 April 2025 | 10:53 WIB

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi oleh Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta pejabat terkait lainnya seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sebelum diberlakukan, Korlantas juga telah melakukan pembersihan lajur dan rest area dari arah Jawa Tengah ke Jakarta. Kendaraan menuju arah timur dialihkan melalui jalan arteri, untuk memberi ruang pada kelancaran rekayasa one way nasional ini.
Editor : Enih Nurhaeni