get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Lelaki Bejat Usia 50 Tahun

Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien Diduga Alami Kelainan Seksual, Ini Temuan Polisi

Kamis, 10 April 2025 | 06:17 WIB
header img
Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien Diduga Alami Kelainan Seksual, Ini Temuan Polisi (Agi Ilman)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Priguna Anugerah, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga mengalami kelainan seksual. Hal ini terungkap usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini, memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Untuk membuktikan indikasi tersebut, pihak berwajib berencana melakukan pemeriksaan lanjutan dengan bantuan tenaga ahli forensik kejiwaan, baik secara psikologis maupun psikiatris.

Priguna diketahui telah ditahan sejak 23 Maret 2025. Selama masa penahanan, sejumlah pemeriksaan dilakukan terhadap dirinya. Dari sana muncul dugaan bahwa pelaku memiliki gangguan seksual, lantaran aksi bejatnya dilakukan saat korban berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat bius yang ia suntikkan.

Pelaku diduga menggunakan midazolam, sejenis obat penenang, untuk membuat korban tak sadarkan diri. Pemerkosaan itu terjadi di lantai tujuh Gedung MCHC, RSHS Bandung. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat suntik, infus, sarung tangan, obat-obatan, hingga alat kontrasepsi.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan donor darah demi menyelamatkan ayah korban yang sedang kritis. Sebagai bagian dari tipuan medis, Priguna kemudian meminta korban melakukan pemeriksaan alergi obat sebelum akhirnya menyuntikkan obat bius.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut