get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS Diduga Perkosa Anak Pasien di RSHS, BPOM Cek Pengelolaan Obat Bius

Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Mandi, Polisi: Korban Trauma dan Sudah Lapor

Jum'at, 18 April 2025 | 21:47 WIB
header img
Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Mandi, Polisi: Korban Trauma dan Sudah Lapor (Ist)

Lebih lanjut, pihak kepolisian menjerat MAES dengan dugaan tindak pidana pornografi. Tindakan tersebut dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firdaus menegaskan, kasus ini kini dalam proses penyelidikan oleh jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Universitas Indonesia juga menyatakan telah menyiapkan sanksi internal bagi MAES apabila terbukti melakukan pelanggaran etik dan hukum.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut