Gagal Dirudapaksa, Gadis Muda 17 Tahun Lompat dari Lantai 2 Kontrakan

BANDARLAMPUNG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Upaya nekat seorang remaja perempuan berinisial S (17) di Bandarlampung menyelamatkan diri dari percobaan rudapaksa menggemparkan warga Kali Balau Kencana, Tanjung Karang Timur. Korban nekat melompat dari lantai dua sebuah rumah kontrakan pada Minggu malam, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku percobaan rudapaksa diketahui berinisial MRS (24), pria asal Sukabumi, yang baru dikenalnya sekitar satu bulan sebelumnya.
Menurut Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota pascakejadian. Namun, polisi berhasil menangkap MRS di kediamannya pada Rabu, 16 April 2025.
“Pelaku sempat melarikan diri keluar kota, sampai akhirnya berhasil kita tangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kurmen, Rabu (23/4/2025).
Modus Ajak Ambil Barang, Berujung Percobaan Rudapaksa
Kronologi kejadian bermula saat pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan dengan dalih mengambil barang yang tertinggal. Namun sesampainya di dalam kamar, MRS justru mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban yang menolak permintaan itu langsung memberontak. Pelaku kemudian mendorong korban ke atas tempat tidur, memukul, dan bahkan mencekik leher korban.
“Saat pelaku membuka bajunya, korban melarikan diri lewat jendela dan melompat dari lantai dua kontrakan yang tingginya sekitar lima meter,” ungkap Kurmen.
Editor : Enih Nurhaeni