WhatsApp Dibajak, Penipu Perdaya Ibu Minta Tebusan Rp80 Juta

Menurutnya, peristiwa ini tidak memenuhi unsur penculikan secara fisik, melainkan masuk kategori penipuan siber yang melibatkan pembajakan perangkat elektronik.
“Kejadian ini murni penipuan. Pelaku menggunakan manipulasi dan intimidasi, serta mengakses WhatsApp secara ilegal. Kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang semakin canggih dan memanfaatkan identitas palsu.
“Kami minta masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada yang mengaku aparat dan mengarahkan pada tindakan mencurigakan. Jangan panik dan tetap berpikir rasional,” imbaunya.
Artanto menekankan pentingnya memverifikasi setiap informasi mencurigakan, terutama jika berkaitan dengan tuduhan hukum atau permintaan uang dalam kondisi mendesak.
“Jika menerima telepon seperti ini, segera verifikasi ke kantor polisi terdekat. Jangan ambil keputusan di bawah tekanan,” tutupnya.
Polda Jateng juga mengimbau agar masyarakat rutin mengaktifkan fitur keamanan akun, seperti verifikasi dua langkah pada aplikasi pesan, agar tidak mudah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Editor : Enih Nurhaeni