get app
inews
Aa Text
Read Next : Info Lur! Jalan Ronggowarsito Semarang Ditutup Minggu Malam, Ada Perbaikan Rel KA

Mudah dan Gratis! IPPAT Kabupaten Semarang Bantu Warga Urus Sertifikat Tanah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 22:26 WIB
header img
Mudah dan Gratis! IPPAT Kabupaten Semarang Bantu Warga Urus Sertifikat Tanah (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Sebanyak 17 warga menerima layanan gratis biaya jasa pembuatan akta tanah untuk pendaftaran sertifikat elektronik. Kegiatan itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kabupaten Semarang, dengan memberikan kado spesial kepada masyarakat. 

Program bertajuk "Sertifikat Merdeka" ini merupakan terobosan IPPAT Kabupaten Semarang untuk mendukung digitalisasi layanan pertanahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bukti kepemilikan tanah yang sah dan berbasis teknologi.

“Peringatan Hari Kemerdekaan jatuh pada tanggal 17 Agustus. Kami ambil angka tersebut sebagai simbol penghargaan bagi masyarakat yang adaptif dengan kemajuan teknologi, khususnya yang mendaftarkan tanahnya dalam bentuk sertifikat elektronik,” ujar Dr. Taufan Fajar Riyanto, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Semarang, Jumat (13/6/2025).

Selain pemberian layanan gratis, program ini juga dirangkai dengan sosialisasi hukum sertifikat elektronik kepada masyarakat, yang digelar di Kantor Kecamatan Bancak. Tujuannya adalah untuk mendorong pemahaman publik mengenai manfaat sistem digital dalam pertanahan, yang dinilai lebih praktis, aman, dan efisien.

 “Kami tidak hanya fokus pada anggota, tapi juga terus meningkatkan kontribusi sosial. Jika masyarakat antusias, program ini akan kami lanjutkan dalam momentum Hari Agraria dan Tata Ruang 24 September, maupun ulang tahun IPPAT,” imbuh Taufan yang juga dosen di Undip dan Unissula.

Program ini mendapatkan sambutan hangat dari pemerintah kecamatan dan desa. Plt Camat Bancak, Aris Setyawan SSTP MM, menilai program ini memberikan kemudahan nyata kepada warga.

“Program Sertifikat Merdeka ini sangat membantu masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada IPPAT Kabupaten Semarang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Boto, Ariyanti Hidayati, berharap kualitas layanan pengurusan sertifikat terus ditingkatkan.

“Kami berharap proses pengurusan sertifikat tanah terus dipermudah. Ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai pemilik tanah,” ucapnya.

Ketua Dewan Pakar IPPAT Kabupaten Semarang, Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo, menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik memiliki manfaat besar dan perlu terus disosialisasikan.

“PPAT berwenang memberikan pelayanan hukum melalui akta tanah otentik. Masyarakat yang akan melakukan transaksi tanah atau rumah susun, sebaiknya menggunakan jasa PPAT agar dokumennya sah secara hukum,” terangnya.

Djoko menambahkan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam menyukseskan program sertifikasi elektronik tanah secara nasional.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Taufiq Hidayat SST MM, turut mendukung program ini. Menurutnya, penerapan dokumen elektronik penting untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan hak milik tanah warga.

“Sertifikat elektronik hadir agar masyarakat lebih tenang dalam mengelola aset tanahnya. Program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pertanahan nasional,” jelas Taufiq.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut