get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim Kebumen Luncurkan Buku Sumitro Djojohadikusumo, Usulkan Pahlawan Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Presiden Batalkan Kepmendagri Soal Wilayah Sumut

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:04 WIB
header img
Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Presiden Batalkan Kepmendagri Soal Wilayah Sumut (Binti M)

Polemik Kepmendagri dan Penelusuran Data Baru

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memang telah menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Sumut melalui Kepmendagri. Namun, keputusan itu menimbulkan polemik di masyarakat dan mendorong Kemendagri untuk melakukan klarifikasi ulang melalui rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan data geografis semata dalam menetapkan batas wilayah, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, politik, sosial, dan kultural.

“Kementerian Dalam Negeri memperkaya data informasi yang didapat. Kami pelajari lebih dalam lagi, dan ada novum atau data baru yang diperoleh berdasarkan penelusuran lanjutan,” ujar Bima Arya.

Data baru inilah yang kemudian menjadi pertimbangan penting dalam laporan akhir Kemendagri kepada Presiden.

“Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir didapat dari data-data yang dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini. Pak Menteri akan laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Bima menambahkan.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut