74 Orang Tewas, Perlintasan Sebidang Masih Jadi Titik Bahaya Serius

13 Perlintasan Liar Ditutup
Sebagai langkah tegas, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan penutupan atau penyempitan pada 13 perlintasan liar dan rawan. Penutupan dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghapus akses ilegal yang sering dimanfaatkan warga dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Penutupan ini juga bagian dari upaya penertiban untuk mengarahkan masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang lebih aman dan terjaga.
Untuk mendukung upaya sosialisasi, KAI juga memasang spanduk peringatan di berbagai titik perlintasan sebidang dan jalur rawan. Isinya adalah imbauan seperti “berhenti sejenak, tengok kiri-kanan, dan dahulukan kereta api.”
Media visual ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan menjadi pengingat konstan bagi pengguna jalan.
Sepanjang 2019–Mei 2025, dari 153 kecelakaan yang terjadi di wilayah Daop 4, 87 melibatkan mobil, dan 66 melibatkan sepeda motor. Mayoritas terjadi di perlintasan yang tidak dijaga (105 kasus), sementara yang dijaga hanya 48 kasus.
Dari total 139 korban, 74 orang tewas, 32 luka berat, dan 33 luka ringan. Ini membuktikan bahwa perlintasan tidak dijaga menjadi faktor risiko yang sangat tinggi.
Editor : Enih Nurhaeni