Lena Sekejap, Motor Kesayangan Raib Digondol Tetangga Sendiri

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Lelap sekejap saat malam, motor kesayangan raib dicuri tetangga sendiri. Peristiwa nahas ini dialami Samsochin (42), warga Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Motor jenis Honda GL 100 dengan nomor polisi H 4750 ZR miliknya hilang dari teras rumah pada Minggu pagi, 25 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat biasa ia parkir.
Mengetahui motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran. Dalam laporan yang diberikan kepada penyidik, Samsochin menjelaskan bahwa motor tersebut diparkir pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, karena motornya tidak dalam kondisi terkunci stang, pelaku dengan mudah melancarkan aksinya. Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Kasus pencurian kendaraan ini disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., dalam konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Semarang, Kamis, 17 Juli 2025.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Sat Reskrim Polres Semarang, melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada akhir Juni 2025 pelaku MG (28) dapat diamankan,” ungkap Kapolres.
Editor : Enih Nurhaeni