Lena Sekejap, Motor Kesayangan Raib Digondol Tetangga Sendiri

Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata merupakan tetangga satu kampung korban. MG diketahui adalah warga asli Kota Semarang yang telah menetap di Desa Nyatnyono.
"Pelaku tidak menggunakan alat bantu saat melakukan aksinya, karena kendaraan korban tidak dalam kondisi terkunci stang. Pelaku mendorong kendaraan mencari lokasi yang aman, lalu pelaku merubah arus listrik kendaraan yang terhubung dengan kontak kunci kendaraan, sehingga mesin kendaraan bisa menyala dan dibawa kabur pelaku," tegas AKBP Ratna.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang bersama barang bukti kendaraan Honda GL 100 milik korban. Polisi memastikan pelaku akan menjalani proses hukum atas tindak pencurian yang dilakukannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan pribadi, meskipun diparkir di area rumah sendiri.
Polres Semarang juga menghimbau masyarakat Kabupaten Semarang untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat.
"Pastikan kendaraan yang terparkir dalam kondisi terkunci serta ditempatkan di lokasi aman. Apabila perlu, gunakan kunci tambahan untuk meminimalisir tindak kejahatan," imbau AKBP Ratna.
Editor : Enih Nurhaeni