get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Armada Ditindak Aparat, Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Bawen

Pegawai Bank BUMD Tipu Ketua Koperasi di Tengaran, Kerugian Rp1,3 Miliar

Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:58 WIB
header img
Pegawai Bank BUMD Tipu Ketua Koperasi di Tengaran, Kerugian Rp1,3 Miliar. Foto: Ilustrasi/Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polres Semarang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan dan penggelapan terhadap seorang ketua koperasi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Para pelaku diketahui merupakan karyawan dari salah satu Bank BUMD yang berlokasi di Kabupaten Banyumas.

“Kami amankan 2 dari 3 pelaku dalam kasus penipuan penggelapan ini, yaitu IW (35) warga Cirebon dan YH (28) warga Kota Tegal. Sedangkan 1 pelaku UP (31) sudah diamankan dengan kasus yang sama di TKP lain, saat ini sudah mendekam di LP Ambarawa,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025).

Korban penipuan tersebut adalah Wignyo (59), warga Kecamatan Tengaran, yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi BMT di wilayah tersebut. Dalam kasus ini, total kerugian yang diderita mencapai Rp1,3 miliar.

AKBP Ratna menjelaskan bahwa antara para pelaku dan korban sudah saling mengenal. Bahkan, korban merupakan pensiunan dari bank tempat para pelaku bekerja, sehingga korban tidak merasa curiga ketika diminta untuk meminjamkan dana.

“Antara para pelaku dan korban sudah mengenal sejak lama, apalagi korban merupakan pensiunan di bank yang sama oleh para pelaku. Jadi korban tidak merasa curiga akan pinjaman uang tersebut, dan proses pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Agustus 2023 silam. Karena di akhir 2024 tidak ada itikad baik, korban melaporkan ke Polres Semarang,” tambah AKBP Ratna.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut