Pihak Denpom, lanjut Kabidhumas, segera melaporkan ke Polresta Surakarta yang selanjutnya menghubungi tim Gegana Satbrimobda Jateng.
"Tim Gegana meluncur ke lokasi dan segera mengevakuasi benda mencurigakan tersebut. Setelah dilakukan analisa dan penguraian oleh tim Gegana, didapati bahwa itu bukan barang berbahaya," terangnya.
BACA JUGA:
Digerebek Polisi, Pemilik Gudang LPG Oplosan Kabur Tinggalkan Karyawan
Dia menyatakan, hasil laporan tim Gegana menyatakan bungkusan yang ditemukan itu hanya berisi plastik merah yang berisi semen dan sama sekali tidak mengandung bahan berbahaya.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat Surakarta yang langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Ini menunjukkan kesadaran tinggi masyarakat yang peduli dengan lingkungannya," ujar dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto