Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Dipastikan Kehilangan Gaji dan Tunjangan DPR

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang sudah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas sejumlah keputusan fraksi partai politik yang mencopot kadernya dari kursi parlemen buntut kontroversi yang memicu sorotan publik.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar penonaktifan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Keputusan tersebut diambil langsung oleh masing-masing partai setelah pernyataan dan sikap mereka menimbulkan polemik.
Dasco menambahkan, penonaktifan itu juga akan diproses lebih lanjut oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mekanisme ini dilakukan agar keputusan fraksi partai mendapat dasar formal di DPR. “Dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni