get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunjangan Dipangkas, DPR Masih Bisa Bawa Pulang Rp65 Juta Tiap Bulan

Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Dipastikan Kehilangan Gaji dan Tunjangan DPR

Jum'at, 05 September 2025 | 21:26 WIB
header img
Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Dipastikan Kehilangan Gaji dan Tunjangan DPR. Foto: Ist

Seperti diketahui, Fraksi Nasdem mengambil langkah tegas setelah kontroversi pernyataan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang menuai kritik publik. Fraksi PAN pun menempuh jalur serupa dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga tak tinggal diam. Mereka mencopot Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Pencopotan ini menandai sikap partai terhadap sorotan publik sekaligus konsolidasi internal.

Dengan kebijakan ini, anggota dewan yang dinonaktifkan otomatis kehilangan hak keuangan mereka, termasuk gaji pokok dan tunjangan bulanan yang sebelumnya bisa mencapai Rp65 juta.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut