Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sleman Dicopot Buntut Kasus Jambret, Sertijab Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Dipastikan Kehilangan Gaji dan Tunjangan DPR

Jum'at, 05 September 2025 | 21:26 WIB
  • author Nur Khabibi
Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Dipastikan Kehilangan Gaji dan Tunjangan DPR
Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Dipastikan Kehilangan Gaji dan Tunjangan DPR. Foto: Ist

Seperti diketahui, Fraksi Nasdem mengambil langkah tegas setelah kontroversi pernyataan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang menuai kritik publik. Fraksi PAN pun menempuh jalur serupa dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga tak tinggal diam. Mereka mencopot Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Pencopotan ini menandai sikap partai terhadap sorotan publik sekaligus konsolidasi internal.

Dengan kebijakan ini, anggota dewan yang dinonaktifkan otomatis kehilangan hak keuangan mereka, termasuk gaji pokok dan tunjangan bulanan yang sebelumnya bisa mencapai Rp65 juta.

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut