Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Bilang Begihi
Advertisement . Scroll to see content

Bantahan KPU Solo: Berkas Jokowi Tidak Dimusnahkan

Rabu, 19 November 2025 | 10:28 WIB
  • author Tim iNews Joglosemar
Bantahan KPU Solo: Berkas Jokowi Tidak Dimusnahkan
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara soal ijazah Jokowi saat mendaftar di Pilwalkot Solo. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

Diketahui, sengketa informasi publik ini digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait ijazah Presiden Jokowi, di mana KPU Kota Surakarta menjadi salah satu pihak termohon. KIP sempat mencecar KPU Surakarta mengenai arsip pencalonan Jokowi saat maju Wali Kota, yang kemudian memicu perdebatan ketika KPU Surakarta sempat menyatakan arsip itu sudah dimusnahkan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut