Presiden Jokowi Hari Ini Umumkan Cuti Bersama dan Lebaran Idul Fitri
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/09/23/7be91_jokowi.jpg)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan mengumumkan waktu cuti bersama dan libur Lebaran 2022 hari ini, Rabu (6/4/2022). Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Sabar, nunggu pengumuman Bapak Presiden ya. Insya Allah hari ini akan diumumkan," ujar Muhadjir saat dikonfirmasi iNews.id via pesan singkat, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
Migor Langka & Pertamax Naik, Jokowi Sentil Menteri: Tidak Ada Penjelasan
Seperti diketahui pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun kebijakan itu diikuti sejumlah syarat. Berikut aturan baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia:
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto