Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polisi Amankan 19,29 Gram Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Polisi Ditembaki Pengedar Narkoba, Tim Gabungan Lakukan Serbuan Dini Hari

Kamis, 27 November 2025 | 22:02 WIB
  • author Taufik Budi
Mobil Polisi Ditembaki Pengedar Narkoba, Tim Gabungan Lakukan Serbuan Dini Hari
Mobil Polisi Ditembaki Pengedar Narkoba, Tim Gabungan Lakukan Serbuan Dini Hari. Foto: Ilustrasi/Ist

Dikepung Tim Gabungan Hingga Dini Hari

Menghadapi perlawanan bersenjata, tim segera meminta dukungan tambahan dari Satresnarkoba, Resmob Polres Pekalongan Kota, serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan. Di bawah pimpinan Kabag Ops Kompol Farid Amirullah, tim gabungan melakukan penggerebekan lanjutan pada Rabu (26/11) sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi pengepungan tersebut membuahkan hasil. “Dengan upaya paksa yang terukur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama, A.B.A. (44) yang berprofesi sebagai wiraswasta, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan,” tegas Artanto.

Dari tangan A.B.A., polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk airsoft gun beserta peluru yang diduga digunakan menembaki petugas, dua bilah senjata tajam, serta 28 butir Alprazolam. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

“Alhamdulillah mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari pelaku, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tandas Kabid Humas Polda Jateng.

Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. kini ditangani Polres Pekalongan, sedangkan dugaan tindak pidana perlawanan terhadap petugas akan disidik lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.

 

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut