Kisah Darso, 30 Tahun Jadi Tenaga Kebersihan Hingga Akhirnya Terima SK PPPK
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Di antara 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Semarang yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Senin (15/12/2025) pagi, nama Darso menjadi salah satu yang paling menyita perhatian.
Di usia 71 tahun, warga Dusun Sipete, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur itu akhirnya merasakan pengakuan atas pengabdiannya selama hampir 30 tahun. Darso menerima SK secara simbolis dari Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran.
Selama puluhan tahun, Darso bekerja sebagai tenaga kebersihan. Ia pernah bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebelum kemudian dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Tanpa ijazah sekolah, status kepegawaiannya sempat tak menentu.
Namun, Darso tak memilih menyerah. Demi memenuhi persyaratan pengangkatan, ia mengikuti program kejar paket setara SMP.
“Akhirnya saya ikut kejar paket supaya bisa diangkat. Alhamdulillah sekarang terima SK,” ucapnya sederhana.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Wakil Bupati Hj Nur Arifah, Ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha, Pj Sekda Rudibdo, Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan yang sama, ratusan PPPK Paruh Waktu yang hadir menunjukkan kepedulian sosial dengan menggalang donasi bagi korban bencana alam di Sumatera dan Jawa Tengah. Dana yang terkumpul mencapai Rp6.056.500.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengapresiasi kepedulian tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dan integritas bagi PPPK Paruh Waktu.
“Yang sudah berkeluarga, jangan selingkuh. Kalau ada laporan dan terbukti, langsung akan dievaluasi,” tegasnya.
Bupati memastikan, 889 pegawai non-ASN yang tidak dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tidak akan diberhentikan. Mereka akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora).
“Informasi terakhir ada empat orang yang mengundurkan diri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menjelaskan, dari 1.667 orang yang memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, tiga orang mengundurkan diri. Dengan demikian, total PPPK Paruh Waktu yang diangkat berjumlah 1.664 orang.
Mereka terdiri atas 220 formasi guru, lima tenaga kesehatan, dan 1.439 tenaga teknis pelaksana. Seluruh PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai bertugas pada 2 Januari 2026.
Editor : Enih Nurhaeni