Kronologi Terbongkarnya Sindikat Penggelapan Mobil Rental, dari Pemalang ke Mojokerto
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Pengungkapan sindikat penggelapan mobil rental oleh Polda Jawa Tengah berawal dari laporan pemilik rental di Kabupaten Pemalang. Kejadian tersebut terjadi pada 2 Desember 2025 saat para pelaku menyewa satu unit Toyota Innova.
Dalam proses penyewaan, para tersangka menggunakan identitas palsu berupa KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Mobil kemudian dibawa kabur oleh para pelaku tanpa dikembalikan sesuai perjanjian.
“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (22//12/2025).
Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan. Polisi kemudian menelusuri pergerakan kendaraan hingga jaringan pelaku.
Penyelidikan mengungkap peran masing-masing tersangka dalam sindikat tersebut. Mulai dari penyandang dana, pencari identitas palsu, hingga pengawal kendaraan.
“RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.
Selain itu, tersangka KA berperan mencari pembuat KTP dan SIM palsu. Tersangka HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan dari rental.
Setelah mengantongi bukti kuat, polisi melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Total delapan tersangka berhasil diamankan di berbagai lokasi.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lokasi kendaraan lain serta korban tambahan. Satu pelaku lain masih diburu petugas.
Editor : Enih Nurhaeni