Miliaran Rupiah APBD Semarang Mulai Mengalir, Siapa Kebagian Paling Banyak?
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Pemerintah Kabupaten Semarang memaparkan total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan APBD 2026 oleh para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Selasa (6/1/2026) pagi.
Acara diawali dengan pembacaan naskah Pakta Integritas oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Hendy Lestari, di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro.
Dalam sambutan Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha yang dibacakan oleh Sekda, ditegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Hendy Lestari dalam laporannya menyampaikan rincian total belanja APBD 2026 pada masing-masing perangkat daerah. Untuk Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, total belanja yang dialokasikan mencapai Rp54.393.342.138.
Anggaran tersebut dikelola oleh delapan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, di antaranya Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum.
Sementara itu, total belanja APBD 2026 untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ditetapkan sebesar Rp8.249.483.515, sedangkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp11.385.297.705.
Hendy menambahkan, penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut disusun dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2025.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Pemkab Semarang berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan APBD 2026 secara tertib administrasi, taat regulasi, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Editor : Enih Nurhaeni