get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tronton 38 Ton Oleng Hantam Tiga Motor di Kertek Wonosobo, Lima Orang Luka

Ada Potongan Tiket KA hingga 50 Persen, Siapa Saja yang Berhak?

Senin, 12 Januari 2026 | 13:19 WIB
header img
Ada Potongan Tiket KA hingga 50 Persen, Siapa Saja yang Berhak? Foto: Ist

Menurut Luqman, untuk kategori yang mendapatkan reduksi melalui kerja sama, besaran dan ketentuan potongan tarif mengikuti perjanjian yang telah disepakati bersama masing-masing instansi atau lembaga.

Agar bisa memanfaatkan fasilitas ini, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa dokumen pendukung, seperti KTP bagi lansia, kartu anggota bagi TNI/Polri dan LVRI, surat tugas bagi wartawan, serta surat keterangan medis bagi penyandang disabilitas.

Registrasi dapat dilakukan di Customer Service stasiun, seperti Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal, sesuai jam pelayanan. Setelah terdaftar, data pelanggan akan tersimpan dan dapat digunakan saat pemesanan tiket.

Pemesanan tiket dengan tarif reduksi juga bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi Access by KAI, dengan memilih tipe penumpang reduksi pada detail pemesanan, bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi.

KAI menegaskan bahwa tarif reduksi tidak berlaku untuk kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan berantai terkait informasi reduksi tiket KA. Pastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi KAI,” tutup Luqman.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut