Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nostalgia 1953, KA Merbabu Kini Tampil Jadul dengan Livery Hijau Kuning Era DKA
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Digital, Ini Cara Kerja ETLE Handheld

Minggu, 08 Februari 2026 | 18:14 WIB
  • author Taufik Budi
Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Digital, Ini Cara Kerja ETLE Handheld
Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Digital, Ini Cara Kerja ETLE Handheld. (Foto: Istimewa).

ETLE Handheld merupakan perangkat elektronik portabel yang digunakan petugas untuk merekam bukti pelanggaran lalu lintas secara digital. Data pelanggaran yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.

Pelanggar yang terekam melalui ETLE Handheld akan mendapatkan notifikasi dan diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan penerapan teknologi ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.

Ke depan, Satlantas Polres Semarang juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE, agar masyarakat tidak hanya memahami mekanisme penindakan, tetapi juga semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut