JAKARTA - Seorang pelajar ditangkap polisi karena kedapatan membawa peluru senjata api saat mengikuti aksi 11 April. Pelajar tersebut, datang bergerombol menunggu geraknya aksi massa.
Polisi langsung meringkus pelajar tersebut ke tenda yang berjarak beberapa meter dari Kawasan Patung Kuda. Saat ditanya polisi, pelajar tersebut mengaku bernama Arhan.
BACA JUGA:
Long March Demo Mahasiswa Mulai Merayapi Jalan ke Gedung DPR
Terlihat, pemuda tersebut datang dengan menggunakan baju berpakaian bebas. Hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan terkait motif dari pelajar tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta, mahasiswa yang akan menggelar aksi masa di Jakarta tak mudah terprovokasi. Hal itu, guna mengantisipasi tindak anarki yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:
Massa Aksi 11 April Terpecah di Gedung DPR dan Istana Presiden
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto