BREAKNG NEWS Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
YOGYAKARTA, NewsJoglosemar.id – Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas dugaan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak titipan di daycare Little Aresha, Umbulharjo. Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga 11 orang pengasuh.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara usai penggerebekan besar-besaran di Kelurahan Sorosutan. Dari 30 orang yang sempat diamankan, 13 di antaranya terbukti memiliki peran dalam aksi keji tersebut.
Fakta paling menyayat hati diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian. Saat penggerebekan, polisi menemukan anak-anak dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bukannya dijaga dengan kasih sayang, balita-balita tersebut justru diperlakukan layaknya tawanan dengan tangan dan kaki yang terikat.
"Secara umum perlakuan tak manusiawi itu benar adanya. Petugas mendapati anak-anak dalam kondisi terikat," tegas Kompol Adrian. Saat ini, para korban telah dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan trauma healing. Polisi memastikan akan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak secara tuntas.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar