JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Dia akan digantikan Yanuar Prihatin sementara Luqman dirotasi ke Komisi IX DPR sebagai anggota.
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi perpindahan anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si.," kata Luqman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA:
All Out Pengamanan Paskah, 3.500 Gereja Dijaga 24.000 Polisi
Luqman menyampaikan, sebagai kader PKB, dirinya selalu siap ditugaskan di mana pun. Bahkan, dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberinya kesempatan memperoleh pengalaman baru.
"Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.
BACA JUGA:
Kemenhub Ungkap Jumlah Pemudik Terbanyak Bukan dari Jakarta tapi Jatim
BACA JUGA:
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei
Menurut legislator Dapil Jawa Tengah VI ini, pemindahan tugas ini semata-mata karena kebutuhan tour of duty, dalam rangka meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa. Kalian tidak usah ribut," katanya.
BACA JUGA:
Politikus PDIP Bertanya ke Jokowi: Dulu Belajar Jadi Presiden Berapa Waktu?
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pkb-copot-luqman-hakim-dari-wakil-ketua-komisi-ii-dpr.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto