get app
inews
Aa Read Next : TNI-Polri Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Jual Miras Online, Pelaku Dibekuk saat COD di Siang Bolong

Kamis, 14 April 2022 | 07:59 WIB
header img
Polisi mengungkap kasus penjualan miras secara online di Surakarta.

BACA JUGA:

Pemukul Pertama Armando Ditangkap, Namanya Dhia Ul Haq

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di tempat terpisah menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat). Di antaranya adalah miras, narkoba, judi, dan praktik prostitusi.

"Kami harapkan kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi bisa segera  melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Surakarta.

BACA JUGA:

Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa tapi Satpam Hotel

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut