Waspada Kebakaran Lahan, Asap di Tol Brebes Mulai Ancam Perjalanan Pengguna
BREBES, iNewsJoglosemar.id – Kebakaran lahan di sekitar Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, menjadi peringatan serius bagi pengguna jalan tol dan masyarakat di tengah puncak musim kemarau. Titik api yang muncul di area persawahan sekitar tol disertai kepulan asap dan berpotensi mengganggu perjalanan jika kebakaran meluas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026). Api pertama kali diketahui setelah Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan di sekitar ruas Tol Pejagan.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati titik api masih menyala. Kondisi lahan yang kering, cuaca panas, serta tiupan angin cukup kencang membuat api berisiko cepat merambat ke area lain.
Untuk mencegah kebakaran meluas, personel Sat Samapta Polres Brebes mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas.
Kejadian di sekitar Tol Pejagan tersebut menjadi perhatian karena kebakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan apabila asap masuk ke area ruas tol dan mengurangi jarak pandang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan selama musim kemarau.
Menurut Artanto, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut dipengaruhi menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering. Akibatnya, suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin cenderung lebih kencang.
"Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas," ujar Artanto, Minggu (26/7/2026).
16 Kebakaran Lahan Terjadi di Jateng dalam 11 Hari
Polda Jawa Tengah mencatat sedikitnya 16 kejadian kebakaran lahan di berbagai wilayah Jawa Tengah sepanjang 1-11 Juli 2026.
Sebagian besar kebakaran terjadi pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Rentang waktu tersebut menjadi periode rawan karena suhu udara meningkat dan hembusan angin dapat mempercepat penyebaran api.
Lahan tebu menjadi salah satu objek yang paling rentan terbakar. Kebakaran lahan tebu tercatat terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kudus, Pati, Sragen, dan Batang.
Selain lahan tebu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar.
Salah satu kejadian di Kabupaten Batang bahkan menelan korban jiwa. Seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian ketika membakar lahan tebu. Total kerugian materiil dalam kejadian tersebut tercatat lebih dari Rp649 juta.
Artanto menilai kejadian kebakaran di sekitar Tol Pejagan menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan selama puncak musim kemarau.
"Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan," ungkapnya.
Asap Kebakaran Bisa Bahayakan Pengguna Tol
Polda Jateng mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan. Asap kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi semakin berbahaya apabila kebakaran terjadi di dekat jalan tol. Asap yang bergerak ke arah ruas jalan berpotensi mengganggu jarak pandang pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, terutama ketika kondisi cuaca panas, kering, dan berangin.
Polda Jawa Tengah juga telah menginstruksikan jajarannya meningkatkan patroli di wilayah dan jam yang rawan terjadi kebakaran.
Deteksi dini titik api diperkuat dengan koordinasi bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih besar.
"Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran serta menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkas Artanto.
Editor : Enih Nurhaeni