Logo Network
Network

Bulan Ramadan, PSK Online Tetap ‘Jualan’ via Aplikasi

Toiskandar
.
Sabtu, 16 April 2022 | 23:13 WIB
Bulan Ramadan, PSK Online Tetap ‘Jualan’ via Aplikasi
Ilustrasi (Foto: Istimewa).

CIREBON – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cirebon, bersama TNI dan Polri gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Sejumlah hotel, kamar kos, dan toko penjual miras menjadi sasaran razia penyakit masyarakat.

Hasilnya, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keduanya diamankan di salah satu kamar kos. Selain berpenampilan seronok, petugas juga memeriksa ponsel dan terdapat aplikasi yang biasa digunakan berkencan.

BACA JUGA:

Kemarin Dituding Tak Pakai Bra, Kini Gisel Kenakan Rok Mini Paha Mulus Terekspos

"Petugas mengetahui kedua wanita itu PSK online setelah memeriksa handphone dan mendapatkan aplikasi yang berisi chat menawarkan layanan seks kepada pelanggan," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.

Dua wanita PSK yang diamankan, ujar Dadang, didata di Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:

Razia Satpol PP di Kamar Kos, Gadis Seksi Bertato: Ada Apa sih Om?

 

 

 

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini