JAKARTA - Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) disebut ingin menggulingkan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum tahun 2024. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menemukan bukti-bukti tersebut.
Densus 88 menyebut rencana dan barang bukti itu diketahui dari pengakuan 16 tersangka teroris NII yang ditangkap detasemen berlambang burung hantu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
BACA JUGA:
Penampakan Mobil Mewah Grup Musik DEBU Usai Tabrakan di Tol Probolinggo
"Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Di antara sekian rencana tersebut, Aswin mengungkapkan bahwa, terdapat juga potensi ancaman. Di antaranya berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam golok dan juga mencari para pandai besi.
BACA JUGA:
Awas Titik Macet Arus Mudik di Ganefo Mranggen
"Ada pun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," ujar Aswin.
Kemudian, Aswin juga menyebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen tertulis yang menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo.
BACA JUGA:
Insiden Pelantikan Wali Kota Bandung, Mahasiswa: Interupsi!
"Yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syari’at Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam," ucap Aswin.
Diketahui sebelumnya, penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 terjadi di dua wilayah yakni Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat.
"Dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terpisah.
BACA JUGA:
Sekjen PAN Disomasi Ade Armando, Wasekjen PAN: Salah Alamat
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto