JAKARTA – Vanessa Khong dan sang ayah, Rudianto Pei ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjerat Indra Kenz. Keduanya diperiksa pada Senin 18 April 2022 hingga pukul 23.00 WIB.
Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak siang.
BACA JUGA:
Kritik Keras Luhut Pandjaitan, Politikus PDIP Dilaporkan ke MKD DPR
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pacar dan calon mertua dari Indra Kenz itu dilakukan penahanan 20 hari pertama.
"(Ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," ungkapnya.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Miliki Utang Rp309 Juta, Harta Kekayaan Rp71 Miliar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto