"Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 8 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu, 11 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu Klutuk, dan 1 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu Oplosan," jelas Kompol Dani usia penggerebekan kamar kos basecamp miras.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku BP beserta barang bukti miras kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring," imbuhnya.
BACA JUGA:
Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di tempat terpisah menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mewujudkan Kota Solo bebas penyakit masyarakat. Sasaran kegiatan itu meliputi miras, narkoba, judi, dan praktik prostitusi.
"Kami imbau warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," tandas dia.
BACA JUGA:
Jambret Mengintai Emak-Emak, Jangan Pakai Perhiasan Mencolok!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto