get app
inews
Aa Text
Read Next : Tujuh Pasangan Mesum Asyik Tidur Bareng di Kamar Kos

Kamar Kos Basecamp Miras Digerebek Tim Sparta Polresta Solo

Rabu, 20 April 2022 | 07:07 WIB
header img
Tim Sparta Polresta Surakarta menggerebek kamar kos basecamp miras di Jebres Surakarta.

SURAKARTA – Sebuah kamar kos basecamp miras dan tempat transaksi jual-beli minuman haram di Tegalrejo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Tim Sparta Polresta Surakarta segera bergerak melakukan pengecekan dan penggeledahan, Selasa 19 April dini hari.

Hasilnya, Tim Sparta mengamankan barang bukti puluhan botol miras serta pemiliknya BP (23). Pelaku mengaku bahwa sasaran pembelinya hanya untuk kalangan yang sudah dikenal, tidak sembarang orang dilayani.

BACA JUGA:

Sayembara! Temukan Pencopot Celana Ade Armando Berhadiah Rp50 Juta

"Puluhan botol minuman keras tersebut diamankan dari seorang laki-laki berinisial BP (23) yang merupakan warga Tegalrejo Jebres," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra.

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat kos tersebut sering terjadi transaksi jual-beli miras. Sejumlah anggota polisi pun langsung menuju lokasi kamar kos basecamp miras itu.

BACA JUGA:

Patroli Subuh Jajaran Polda Jateng Jaring Ratusan Motor untuk Balap Liar

 

 

 

"Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 8 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu, 11 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu Klutuk, dan 1 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu Oplosan," jelas Kompol Dani usia penggerebekan kamar kos basecamp miras.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku BP beserta barang bukti miras kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring," imbuhnya.

BACA JUGA:

Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di tempat terpisah menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mewujudkan Kota Solo bebas penyakit masyarakat. Sasaran kegiatan itu meliputi miras, narkoba, judi, dan praktik prostitusi.

"Kami imbau warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," tandas dia.

BACA JUGA:

Jambret Mengintai Emak-Emak, Jangan Pakai Perhiasan Mencolok!

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut