BANYUMAS – Rencana menjadi sultan dadakan saat Lebaran gagal total. Aksi seorang pria di Banyumas Jawa Tengah, bobol brankas toko majikan terbongkar oleh polisi, hingga pelaku harus mendekam di penjara.
Terduga pelaku adalah FS (21) warga Kecamatan Patikraja Banyumas. Dia ditangkap karean melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Minimarket Tiara Mart Jl. S. Parman, Karangbawang, Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:
Kamar Kos Basecamp Miras Digerebek Tim Sparta Polresta Solo
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, kerugian akibat pembobolan brankas itu mencapai lebih Rp53 juta. Kejadian itu awalnya diketahui oleh Warsono yang juga penjaga minimarket.
Dia melihat lampu bagian depan bangunan sudah mati namun pintu rolling door toko sudah terbuka. Curiga dengan kejadian itu, dia memanggil karyawan lainnya untuk ikut melihat dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.
BACA JUGA:
Sayembara! Temukan Pencopot Celana Ade Armando Berhadiah Rp50 Juta
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto