Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan, Bupati Semarang: Petani Kini Lebih Efisien
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Pembakaran Warung Mi Babi Dibekuk Tanpa Perlawanan, Lagi Santai Bersama Keluarga

Sabtu, 07 November 2026 | 12:43 WIB
  • author Taufik Budi
Buronan Pembakaran Warung Mi Babi Dibekuk Tanpa Perlawanan, Lagi Santai Bersama Keluarga
Buronan Pembakaran Warung Mi Babi Dibekuk Tanpa Perlawanan, Lagi Santai Bersama Keluarga. Foto: ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Kasus pembakaran dan pengrusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya menemui titik terang. Setelah menetapkan tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membekuk buronan utama berinisial I.

Tersangka I yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus di wilayah Solo pada Jumat, 6 November 2026. Momen penangkapan berlangsung tanpa drama. Saat itu, tersangka I tengah bersantai bersama istri dan anaknya di sebuah taman. Petugas yang sudah mengintai langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan sedikit pun dari tersangka.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng mengungkapkan bahwa peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada 12 September 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka I memiliki peran krusial dalam aksi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka I berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka S, untuk melakukan peristiwa pembakaran," ujar AKBP Indra Maulana, kepada awak media di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11/2026).

Rekam Jejak Kelam Tersangka

Dari hasil penelusuran profil kepolisian, tersangka I ternyata bukan sosok biasa. Ia merupakan eks narapidana terorisme yang pernah terlibat langsung dalam peristiwa berdarah, yakni penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Jakarta, pada tahun 2015 silam. Hal serupa juga disandang oleh tersangka S yang sudah lebih dulu diamankan. Keduanya diketahui menolak keberadaan warung tersebut yang diduga kuat menjadi motif di balik aksi pembakaran.

Karena saat ditangkap ia sedang bersama keluarganya, pihak kepolisian langsung menerjunkan personel Polwan serta tim kesehatan dari Polres Sukoharjo untuk mendampingi istri dan anak tersangka. Petugas kemudian mengantarkan mereka kembali ke rumah tinggalnya sesuai permintaan keluarga agar tidak mengalami trauma.

Motif dan Tersangka Lain Masih Didalami

Hingga saat ini, penyidik baru mengamankan dua orang tersangka, yaitu S dan I. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Saat ini, fokus penyidik adalah mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk dugaan adanya pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait motif. Tersangka baru kami amankan sore kemarin dan diperiksa pagi ini. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Meski berstatus buronan, Kapolres memastikan tersangka I bersikap kooperatif selama proses penangkapan hingga pemeriksaan. Penyidik juga telah memenuhi seluruh hak tersangka, termasuk menghadirkan penasihat hukum yang ditunjuk langsung oleh yang bersangkutan. Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut