JAKARTA – Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, terdiri 21 orang sipil dan sembilan ASN.
Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.
BACA JUGA:
Tragis! Mahasiswa Jogja Dibakar Hidup-Hidup, 80 Persen Hangus
"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp600 juta," kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
BACA JUGA:
Waspada Tarif Parkir ‘Nuthuk’ di Jogja, Ini Daftar Resminya!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto