get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemotor Tewas Ditusuk Tukang Es Buah, Kesal Gerobak Dagangan Ditabrak

Pria Ini Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Keluarga Meradang!

Rabu, 04 Mei 2022 | 16:45 WIB
header img
(Ilustrasi, Foto: Reuters)

MUNA – Seorang pria meninggal dunia usai 12 jam ditahan petugas Polres Muna, Rabu (4/5/2022). Pria itu bernama Amis Ando (45) warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di Rumah Sakit Umum Daerah Muna saat akan meminta hasil visum. Keluarga menduga korban mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.

BACA JUGA:

Pelecehan Seksual Mama Muda, Bokongnya Dipepet Tonjolan Pelaku

Ketegangan sempat terjadi antara keluarga korban dengan petugas kepolisian Polres Muna di depan rumah sakit. Keluarga korban menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan petugas kepolisian sejak ditangkap pada Selasa 3 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.

Keluarga korban mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju Rumah Sakit Daerah Muna, pada pukul 08.00 Wita pagi tadi. Tak terima dengan kematian korban, keluarga kemudian mendatangi Polres Muna untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:

Wisatawan Meninggal Dunia di Tengah Kepadatan One Way Menuju Puncak

 

BACA JUGA:

Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban

Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, Fajar, di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan bekas pukulan.

“Di lehernya ditemukan bekas lebam dan telinga korban mengeluarkan darah,” kata Fajar.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus ini. Termasuk melakukan pemeriksaan, jika ditemui adanya kesalahan prosedur maka akan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:

Polantas Gadungan Berkeliaran Peras Pemudik Salah Jalan, Begini Tampangnya!

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut