get app
inews
Aa Text
Read Next : Film Porno Selebgram Rumah Produksi di Jakarta, Siskaeee dan Virly Virginia Diduga Terlibat

Selebgram Promosi Judi Online Dapat Rp4 Juta, tapi Asyik Berlebaran Diciduk Polisi

Senin, 09 Mei 2022 | 17:40 WIB
header img
Seorang selebgram ditangkap karena promosikan judi online. (Ilustrasi/iNews)

PALEMBANG - Seorang selebgram nekat mempromosikan judi online melalui postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO. Dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diciduk tim Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada H+4 Lebaran.

Terduga pelaku adalah selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana alias Ubey (25).  Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.

BACA JUGA:

Luhut Binsar Pandjaitan Terpapar Omicron saat Kunjungan ke Amerika Serikat

"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).

Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak hanya itu, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi.

BACA JUGA:

Raba Payudara Karyawati Bank, Mahasiswa Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone iPhone 13 Promax, kartu ATM, Sim Card dan email milik pelaku," tuturnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Ubey, polisi mendapat informasi jika pelaku mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di Instagram. Saat itu akun bernama Siska Mellyana, meminta dirinya memposting tentang judi online. Hasilnya, pelaku mendapatkan sejumlah uang.

BACA JUGA:

Kiper PSIS Semarang Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan Anggota Brimob

"Pelaku mendapat uang Rp4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp400.000," jelas dia.

Tri menjelaskan, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu terkait jaringan judi online.

"Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:

Emak-Emak Oleng Mobilnya Hantam Gerobak Bakso

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut