Dia juga menjelaskan, RS terjerat pinjaman online setelah kartu identitasnya dipinjam teman untuk mengajukan utang. Pinjaman uang yang semula hanya Rp12 juta membengkak menjadi Rp38 juta. Padahal, tagihan tersebut masuk kepada RS sesuai kartu identitas yang digunakan pengajuan utang.
Untuk menutup tagihan, RS harus menguras isi tabungan namun tanpa sepengetahuan suami. Akibatnya, setelah mengetahui sehingga ketika tabungan mereka terkuras, suami marah dan memberi teguran.
BACA JUGA:
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
“Sehingga dia merasa bersalah sendiri kemudian meninggalkan rumah menuju ke hotel. Jadi karena kalut. Yang bersangkutan punya dua anak, yang pertama perempuan umur 3,7 tahun, kemudian anak kedua tahun 11 bulan,” beber dia.
BACA JUGA:
Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto