KULONPROGO – Makam Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo, dibongkar polisi untuk dilakukan autopsi. Langkah itu menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya.
Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulonprogo diterjunkan untuk membongkar dan autopsi jasad Ngatiman. Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian juga melibatkan warga setempat dan disaksikan dari keluarganya.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
“Meski sudah ada keterangan dari saksi, keluarga dan tersangka tetapi kami butuh bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Hari ini kami bekerjasama dengan RS Bayangkara melakukan autopsi,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini disela pelaksanaan autopsi, Kamis (12/5/2022).
Kapolres mengatakan dari keterangan sejumlah saksi ditemukan luka-luka di tubuh korban di antaranya pada dada, perut, dan jidat. Untuk memastikan luka-luka ini menjadi penyebab kematian atau tidak akan disesuaikan dengan hasil autopsi.
BACA JUGA:
Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung
“Mudah-mudahan hasil autpsi segera keluar dan diketahui penyebab kematiannya,” katanya.
Hasil autopsi juga sangat diperlukan untuk proses penyidikan. Termasuk menentukan korban menjadi korban penganiayaan atau memang menjadi korban pembunuhan.
BACA JUGA:
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
“Untuk ancaman memang masih menggunakan Pasal 351 tentang Penganiayaan, tetapi hasil autopsi ini akan menjadi dasar apakah bisa masuk untuk pembunuhan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal di tepi jalan cor blok pada Rabu (4/5/2022). Sebelumnya korban terlibat perkelahian dengan tersangka SR alias Kelik (46) yang merupakan selingkuhan istri korban.
BACA JUGA:
Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung
Pemicunya korban memergoki tersangka bersama istrinya sedang berduaan di belakang rumahnya. Korban yang emosi kemudian memukul tersangka dua kali sehingga terjadi perkelahian. Korban sempat mendapatkan pukul dan tendangan bahkan dorongan sehingga sempat membentur pohon kelapa. Hingga akhirnya korban terjatuh di bangunan jalan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto