KULONPROGO – Polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo, untuk dilakukan autopsi, Kamis (12/5/2022). Langkah itu menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya.
Peristiwa nahas bermula saat korban memergoki istrinya sedang berduaan dengan SR alias Kelik (46) di belakang rumahnya. Korban yang emosi kemudian memukul tersangka SR dua kali sehingga terjadi perkelahian.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Ngatiman, Pria yang Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya
Korban sempat mendapatkan pukul dan tendangan bahkan dorongan hingga membentur pohon kelapa. Hingga akhirnya korban terjatuh di bangunan jalan. Korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan cor blok pada Rabu (4/5/2022).
Jenazah korban ditemukan beberapa luka lebam, namun kasus kematiannya tak dilaporkan ke polisi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan meminta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
Lurah Hargomulyo Deka Yudhi berharap kasus kematian Ngatiman segera menemukan titik terang. Warga menyerahkan kepada polisi untuk mengusutnya. Sebelumnya warga hanya curiga dengan luka di tubuh korban sebelum dimakamkan.
“Mudah-mudahan segera ada kejelasan kasus ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya.
BACA JUGA:
Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung
Kasus ini cukup menarik dan mendapat perhatian publik. Istri korban dulu merupakan pacar dari tersangka saat muda. Sementara pelaku saat ini posisinya sudah pisah ranjang dan proses cerai dari istri sah.
Tersangka dan istri korban semakin intensif dalam kembali menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan korban.
BACA JUGA:
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto