BANDUNG BARAT - Jasad Mulyadi (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30) warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditolak warga dimakamkan di wilayah mereka.
Bahkan akibat adanya penolakan dari warga, jasadnya pun terpaksa dimandikan dan disalatkan di Kantor Desa Jayamekar. Setelah itu barulah jasadnya dikuburkan di wilayah Kecamatan Cipatat, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari rumahnya di Padalarang.
BACA JUGA:
Babak Baru Benteng Keraton Dirobohkan, Pemilik Lahan Sebut Atas Usulan Ketua RT
"Warga menolak jasad pelaku dimakamkan di sini, sebab selama hidup dia kerap membuat onar dan meresahkan warga," kata salah seorang warga RW 13, Desa Jayamekar, Bahrudin (40), Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, penolakan itu datang dari warga di empat RW dan sudah didengar kepala desa. Mereka di antaranya dari RW 13, RW 14, Rw 7 dan 8. Sebab sudah banyak aksi pelaku yang membuat resah warga dan terakhir adalah pembunuhan sadis tersebut.
BACA JUGA:
Ngatiman Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya, Ini Harapan Warga!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto