JAKARTA – Seorang pria nekat menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur untuk memuaskan nafsu birahinya di Serang Banten. Dia merayu korban dan berjanji menikahi jika hamil, hingga berhasil merenggut kesucian gadis tersebut.
Terduga pelaku adalah pria pengangguran berinisial AF (19). Sementara pacaranya adalah gadis imut yang masih berusia 16 tahun. Pelaku diamankan polisi karena dilaporkan pacarnya atas tuduhan melakukan dua kali pencabulan.
BACA JUGA:
Kasus Poliandri di Cianjur, NN Miliki 2 Suami Terdorong Kebutuhan Seks Menggebu
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban pada Desember 2021 dan Januari 2022.
Dia menjelaskan di antara korban dan tersangka memang memiliki jalinan asmara, lantaran pelaku sering datang ke rumah korban. Akhirnya, pelaku ditangkap di kediaman temannya pada Selasa 17 Mei.
BACA JUGA:
Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Racikan Pasutri
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto