YOGYAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara seputar lima oknum Prajurit TNI yang sudah jadi tersangka kasus kerangkeng manusiadi Langkat, Sumatera Utara. Dimungkinkan jumlah tersangka masih bisa bertambah.
"Mungkin ada tambahan (tersangka) lagi karena cukup lama kan dari 2011, kira-kira 11 tahun," kata Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).
BACA JUGA:
Adik Jokowi dan Ketua MK Tampil Serasi Ikuti Gladi Bersih Akad Nikah
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengatakan sebanyak lima dari 10 orang oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Terhadap lima oknum TNI lainnya, kata dia, hingga kini perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Ia mengatakan akan terus menggali oknum-oknum lain dari satuannya yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus itu.
BACA JUGA:
Megawati Peringatkan Ganjar Pranowo soal Banjir Rob!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto